
Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Madrasah Provinsi Kaltim untuk membahas persoalan pemerataan pengawasan dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar. Audiensi berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025).
Audiensi dipimpin Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin. Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat resmi Pokja Pengawas Madrasah terkait permohonan pembahasan atas berbagai persoalan pengawasan pendidikan di Kaltim.
Ketua Pokja Pengawas Madrasah, Jumian, memaparkan sejumlah kendala mulai dari belum meratanya distribusi pengawas di kabupaten/kota, jangkauan tugas yang terlalu luas, hingga minimnya penganggaran untuk organisasi profesi pengawas. “Kurang lebih sebanyak 557 madrasah membutuhkan pengawas, sehingga kami memohon dukungan moril dan kebijakan dari Pemprov,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Agusriansyah menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, namun koordinasi dan kewenangan program harus disesuaikan dengan regulasi. Ia menilai kerja kolaboratif antara Pemprov Kaltim dan Kemenag sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pengawasan.
Ia mengusulkan beberapa pola skema insentif, seperti insentif berbasis kegiatan, berbasis mutu pendidikan, serta berbasis kompetensi agar pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) mendapatkan dukungan yang lebih jelas. “Skema ini bisa menjadi opsi untuk memperkuat peran pengawas,” ujarnya.
Sementara itu, Fuad Fakhruddin menekankan kebutuhan peningkatan sarana, prasarana, serta fasilitas pendukung pendidikan madrasah. Menurutnya, peningkatan kualitas tidak hanya bergantung pada SDM, tetapi juga kualitas lingkungan belajar.
Komisi IV menegaskan bahwa pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di Kaltim. Darlis memastikan secara regulatif Pemprov dimungkinkan mengalokasikan insentif bagi guru dan pengawas madrasah.
[ADV | DPRD KALTIM]