
Gemanusantara.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan akan membahas secara khusus kasus patah tulang yang menimpa seorang siswa SD di Samarinda. Langkah ini diambil setelah anggota Komisi IV, Syahariah Mas’ud, menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan guru dan manajemen sekolah.
Syahariah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa. Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan di sekolah, terlebih hingga menyebabkan cedera serius, merupakan catatan buruk bagi dunia pendidikan Kaltim dan harus memperoleh perhatian lebih dalam rapat Komisi IV.
Dalam pernyataannya, Syahariah mempertanyakan bagaimana insiden perkelahian antarsiswa bisa terjadi tanpa diketahui pihak sekolah, padahal berada di area yang seharusnya selalu diawasi. Ia menilai ada unsur kelalaian yang tidak bisa diabaikan. “Perkelahian sampai patah begitu seharusnya terlihat. Ini kan lingkungan sekolah, bukan tempat sepi,” ungkapnya.
Ia kembali menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab lebih besar dari sekadar mengajar. Guru wajib mengamati perilaku siswa, mengelola dinamika kelas, serta memastikan interaksi antarsiswa tetap aman. Kondisi ini menurutnya menjadi bukti bahwa sebagian guru belum menjalankan peran secara optimal.
Selain persoalan teknis pengawasan, ia menyoroti fenomena menurunnya profesionalisme sebagian guru. Ia mengungkap bahwa masih ditemui guru yang hanya mengisi daftar hadir, memberikan tugas, lalu meninggalkan siswa tanpa pendampingan. Praktik seperti ini dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya kekerasan.
DPRD Kaltim meminta sekolah segera melakukan evaluasi internal untuk memperkuat sistem pengawasan. Syahariah menambahkan bahwa Komisi IV akan membawa isu kekerasan di sekolah dalam agenda pembahasan khusus, guna mendorong kebijakan yang mampu memperbaiki aspek keamanan dan tata kelola sekolah.
Ia berharap langkah ini dapat mencegah kasus serupa terulang serta memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat belajar yang aman bagi seluruh siswa.
[ADV | DPRD KALTIM]