
Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim. Forum ini difokuskan untuk mengevaluasi capaian anggaran tahun berjalan sekaligus membahas arah rencana kerja tahun depan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota komisi Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (25/8/2025). “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan. Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” tegas Abdulloh.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun, sementara untuk tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. Hingga 25 Agustus 2025, realisasi fisik tercatat 32 persen dan realisasi keuangan 26 persen. “Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar sekitar Rp1 triliun, dan seluruh program masih dalam tahap progres,” jelas Firnanda.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tahun 2026 dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya. Hal ini berdampak pada penyesuaian sejumlah program prioritas, khususnya infrastruktur jalan dan perumahan rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, menyampaikan pagu anggaran 2025 sebesar Rp165 miliar dengan realisasi anggaran hingga kini mencapai Rp40 miliar. Lima program utama sedang berjalan dengan capaian berbeda-beda. “Program pengelolaan aspek kegeologian terealisasi 54,94 persen atau Rp553 juta, program pengelolaan minerba 60,78 persen atau Rp672 juta, pengelolaan EBT dan konservasi energi 8,94 persen atau Rp6 miliar, pengelolaan ketenagalistrikan 25,64 persen atau Rp15 miliar, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah 56,55 persen atau Rp16 miliar,” paparnya.
Komisi III menilai pentingnya koordinasi intensif dengan mitra kerja agar pelaksanaan program sesuai dengan target dan tepat sasaran. Anggota komisi juga menekankan perlunya akuntabilitas dalam penyusunan rencana anggaran 2026 agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.
Dengan evaluasi ini, DPRD Kaltim berharap penyusunan KUA-PPAS dan APBD tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, meski menghadapi keterbatasan fiskal. Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran publik secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
[ADV | DPRD KALTIM]