
Gemanusantara.com – Isu penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025). Dalam rapat yang berlangsung bersama sejumlah OPD dan pihak perusahaan, DPRD menekankan pentingnya percepatan pengalihan jalan nasional demi keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas publik.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan Dinas PUPR-PERA, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, BBPJN Kaltim, serta manajemen PT KPC di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Sorotan utama dalam pertemuan ini adalah pengakuan PT KPC bahwa pengerjaan jalan pengganti sepanjang 12,7 kilometer sudah dimulai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menjelaskan bahwa proses lelang telah selesai dan pembebasan lahan hampir tuntas. “Saat ini tinggal menunggu izin tukar guling aset dari pemerintah pusat,” katanya. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menunggu proses tersebut tanpa pengawasan.
Abdulloh menambahkan bahwa Komisi III akan turun langsung mendampingi proses koordinasi ke kementerian terkait di Jakarta guna memastikan tidak ada hambatan administratif. “Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban karena melintasi jalan yang sama dengan aktivitas tambang berat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Jahidin S, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak keselamatan bagi pengguna jalan umum. Ia menilai, meskipun PT KPC sudah menyampaikan progres pembangunan, masyarakat tetap harus dilibatkan sejak awal. “Keterbukaan informasi sangat penting. Jangan sampai masyarakat kaget ketika jalur ditutup atau dialihkan,” tegasnya.
Komisi III juga meminta PT KPC menyusun jadwal sosialisasi publik yang jelas, termasuk pelibatan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Menurut Arfan, anggota Komisi III lainnya, langkah ini penting agar tidak menimbulkan gejolak sosial. “Sosialisasi harus dikemas dengan bahasa yang bisa dipahami masyarakat awam, bukan hanya sekadar formalitas,” ujarnya.
Langkah Komisi III ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kaltim untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keselamatan publik. Mereka berharap pemerintah pusat segera merespons proses tukar guling agar proyek jalan baru dapat berfungsi sesuai rencana.
[ADV | DPRD KALTIM]