Komisi II DPRD Kaltim Evaluasi Total Aset Pemprov, Fokus pada Optimalisasi dan Efisiensi

Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur memulai langkah serius untuk mengevaluasi seluruh aset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di berbagai wilayah dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan aset daerah tidak terbengkalai dan dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, saat ditemui di Royal Park Hotel Samarinda, Sabtu (24/5/2025). Menurut politisi dari daerah pemilihan Samarinda itu, Komisi II tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset guna mengetahui kondisi pemanfaatannya secara aktual.

“Kami sedang mendata kembali semua aset yang dikelola pengguna barang. Kami ingin tahu aset apa saja yang dimiliki, di mana lokasinya, dan bagaimana status pemanfaatannya,” jelas Sapto. Ia menambahkan bahwa banyak aset bernilai triliunan rupiah yang belum dikelola secara maksimal.

Sapto menyoroti aset-aset berupa tanah yang belum diberdayakan secara optimal. Ia menyebut pentingnya memiliki data yang utuh dan rinci untuk membedakan mana aset yang sudah dimanfaatkan, belum dimanfaatkan, atau memiliki potensi pengembangan.

Komisi II berencana menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis lainnya guna melakukan pendataan yang komprehensif. Evaluasi akan mencakup sistem pengelolaan, kejelasan status hukum, serta pola pemanfaatan setiap aset, termasuk aset yang selama ini dikelola oleh perusahaan daerah dan OPD lainnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya menyasar Perusda, tetapi seluruh OPD dan biro yang mengelola aset provinsi. “Aset kita banyak, dari Sanga-Sanga, Kutai Timur, sampai Berau. Tapi kami ingin memilah dengan jelas siapa yang pegang dan seperti apa pemanfaatannya. Jangan sampai ada yang tidak jelas,” tegasnya.

Sapto menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Kaltim yang mendorong reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD. Menurutnya, evaluasi menyeluruh ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan aset daerah memberikan nilai tambah dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version