Komisi I DPRD Kaltim Sidak Tambang PT BML di Sebulu, Soroti Dugaan Pencemaran

Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke wilayah operasional PT Bukit Menjangan Lestari (BML) di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Kunjungan ini dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan anggota dewan yang terdiri dari Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Didi Angung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad, didampingi Camat Sebulu Edy Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh pihak manajemen perusahaan yang diwakili Dadang selaku Manajer PT BML.

Salehuddin menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai beberapa isu krusial di lokasi tambang. “Kami ingin memastikan langsung di lapangan, apakah benar ada pencemaran lingkungan, aktivitas tambang ilegal tanpa izin, hingga kabar adanya korban jiwa. Ini bukan tuduhan, tapi bentuk klarifikasi atas aduan yang masuk,” tegasnya.

Anggota Komisi I, Budianto Bulang, menyoroti pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama dalam operasional tambang. Ia mempertanyakan kelengkapan dokumen tersebut. “Kalau Amdal tidak lengkap atau belum diperbarui, bagaimana perusahaan menjamin aktivitasnya tidak berdampak buruk bagi warga dan lingkungan sekitar?” tanyanya.

Sementara itu, Didik Agung Eka Wahono mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah setempat, termasuk camat, lurah, dan ketua RT, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran seperti penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. “Jalan umum bukan untuk angkutan tambang. Dampaknya bisa merusak jalan dan membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PT BML, Dadang, membenarkan adanya insiden ceceran oli di sekitar workshop, namun mengklaim pihaknya telah melakukan penanganan sesuai SOP. Ia juga mengakui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin oleh kelompok masyarakat di sekitar area konsesi. “Untuk Amdal, kami sedang dalam proses pembaruan karena terjadi perubahan luasan wilayah,” jelasnya.

Komisi I menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti persoalan ini, termasuk melalui koordinasi lintas sektor dengan dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version