Gemanusantara.com– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah serius dalam menanggapi peristiwa penemuan jenazah wanita bernama Bertha Mini Jama di apotek Kimia Farma Samarinda, yang telah menyita perhatian publik. Sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus diadakan, mengumpulkan berbagai pihak terkait termasuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, serta keluarga mendiang Bertha, bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (28/03/2024).
RDP yang dipimpin oleh J. Jahidin dari Komisi I DPRD Kaltim bersama dengan rekan-rekannya, Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus, bertujuan untuk membuka secara luas investigasi terkait kematian Bertha Mini Jama, memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan fakta dan informasi yang dimiliki.
Dalam pembahasan yang mendalam, J. Jahidin menegaskan, “Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen penuh untuk mendampingi keluarga korban dan mendorong agar kasus ini diungkap dengan sejelas-jelasnya. Kami memastikan tidak ada upaya penutupan informasi apapun dari pihak manapun terkait kematian almarhumah.”
Sikap transparansi ini dikuatkan dengan kepercayaan bahwa dari informasi dan penjelasan yang diberikan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, tidak terdapat indikasi penutupan atau penghapusan informasi secara sengaja, termasuk data rekaman CCTV yang sempat menjadi pertanyaan publik.
Mengatasi spekulasi yang berkembang, Jahidin menambahkan, “Tidak ada bukti bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian dihapus secara sengaja. Kami, sebagai lembaga legislatif, mendorong proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil.”
RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang merenggut nyawa Bertha Mini Jama, memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Ini bukan hanya tentang satu nyawa, tetapi tentang bagaimana sistem kita memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua,” ujar Jahidin, menegaskan pentingnya hasil investigasi yang akan dilakukan oleh Polda.
Dengan komitmen kuat dari Komisi I DPRD Kaltim dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan keadilan dapat ditegakkan bagi Bertha Mini Jama serta keluarganya. Kepastian hukum dan transparansi informasi menjadi kunci utama dalam kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan keadilan sosial. (rir)