
Gemanusantara.com – Keluhan pasien dan keluarga dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan. DPRD Kota Samarinda mendorong rumah sakit menyediakan mekanisme pengaduan yang terbuka dan mudah diakses agar setiap persoalan dapat disampaikan melalui jalur resmi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan masyarakat perlu mengetahui dengan jelas pihak maupun saluran yang dapat dihubungi ketika menemukan persoalan selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan bukan hanya tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pengelola fasilitas kesehatan. Masukan dari pasien maupun keluarga dapat membantu rumah sakit melihat pelayanan dari perspektif penerima layanan.
“Mekanisme pengaduannya harus terang dan gampang digunakan. Kalau masyarakat mengalami persoalan saat mendapatkan pelayanan, mereka harus tahu ke mana keluhan itu dapat disampaikan,” tutur Anhar, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai informasi mengenai kanal pengaduan seharusnya dapat ditemukan dengan mudah oleh pasien maupun keluarga. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mencari sendiri pihak yang bertanggung jawab ketika membutuhkan penjelasan atau hendak menyampaikan keberatan.
Kejelasan tersebut juga diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani melalui prosedur yang tersedia. Pengaduan yang masuk selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan bagi pengelola rumah sakit untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
Anhar tidak secara khusus menyoroti rumah sakit tertentu terkait sistem pengaduan. Dorongan tersebut lebih diarahkan agar fasilitas pelayanan kesehatan secara umum memberikan akses yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan.
“Intinya masyarakat jangan dibuat bingung ketika ingin mengadu. Salurannya harus jelas, mudah ditemukan dan bisa diakses ketika pasien atau keluarga membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Anhar, kemudahan menyampaikan pengaduan menjadi salah satu bagian dalam membangun pelayanan kesehatan yang responsif. Rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan penanganan medis, tetapi juga menyediakan ruang komunikasi ketika pasien maupun keluarga membutuhkan penjelasan.
Dengan mekanisme yang mudah diketahui dan digunakan, keluhan masyarakat diharapkan dapat tersampaikan kepada pihak yang tepat serta ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi. DPRD Samarinda mendorong aspek tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Samarinda.
[ADV | DPRD SAMARINDA]