Izin Gereja Toraja Belum Lanjut, Pemkot Samarinda: Masih Tunggu Dokumen Lengkap

Kepala DPMPTSP Samarinda, Desy Damayanti. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pengurusan izin bangunan untuk Gereja Toraja di Samarinda belum bisa lanjut ke tahap berikutnya. Pemerintah kota menyebut, prosesnya masih terkendala pada kelengkapan dokumen.

Kepala DPMPTSP Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan kondisi ini bukan karena izin diperlambat, tapi memang ada syarat yang belum tuntas.

“Bukan macet, tapi memang belum bisa diproses karena ada dokumen yang masih berjalan,” ungkap Desy, Jum’at (1/5/2026).

Ia menyebut, salah satu dokumen yang dibutuhkan saat ini masih dalam proses hukum dan menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

Selama belum ada kepastian, dokumen tersebut belum bisa dianggap sah sebagai bagian dari syarat pengajuan izin.

“Kalau masih dalam sengketa, tentu kita tidak bisa lanjutkan dulu,” ujarnya.

Pemkot pun menegaskan, kondisi seperti ini bukan hal baru dalam proses perizinan. Semua pengajuan harus memenuhi syarat secara lengkap, termasuk dari sisi hukum.

Jadi, selama masih ada dokumen yang belum clear, proses izin memang harus menunggu.

Meski begitu, Pemkot memastikan pengurusan izin akan dilanjutkan begitu semua persyaratan sudah lengkap dan tidak lagi bermasalah. (Nit)

Exit mobile version