
Gemanusantara.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Firnadi Ikhsan, S.Pi kembali melanjutkan komitmennya terhadap penguatan partisipasi warga melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat. Sosialisasi kelima di tahun 2025 ini berlangsung di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (3/5/2025).
Firnadi menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, Perda ini bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang tangguh dan produktif, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Sosialisasi ini bagian dari tugas kami di DPRD untuk memastikan masyarakat tidak hanya tahu hak dan kewajibannya, tapi juga merasa dilibatkan dan diberdayakan,” ujar Firnadi saat berdialog bersama warga.
Antusiasme warga, terutama para pemuda, cukup tinggi. Sejumlah peserta menyuarakan perlunya pelatihan keterampilan berbasis kemandirian usaha, termasuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil seperti pembuat jajanan rumahan agar mampu memperluas jangkauan pasarnya. Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari Firnadi, yang menyebut bahwa penguatan ekonomi lokal menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.
“Banyak anak-anak muda kita punya potensi, tapi perlu ruang untuk mengekspresikannya secara produktif. Kita tidak bisa terus mengandalkan lapangan kerja formal, harus ada program keterampilan yang mengarah pada kemandirian,” katanya.
Firnadi juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membentengi generasi muda dari ancaman seperti narkoba, miras, dan penyalahgunaan media sosial. “Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan membangun lingkungan yang positif,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT, tokoh agama, hingga kelompok perempuan. Diskusi pun berkembang mencakup akses bantuan modal usaha dan program pemberdayaan yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan lokal. Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus digelar sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan warga.
Di akhir kegiatan, Firnadi menyatakan bahwa agenda sosialisasi Perda akan terus dilanjutkan sesuai penugasan, guna memperluas pemahaman dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan. “Mari bersama-sama kita ciptakan masyarakat yang kuat dan berdaya, sebagai fondasi bangsa yang hebat,” tutupnya. (Roro)