Ekti Imanuel Terima Kunjungan DPRD Kubar, Soroti Plasma Sawit dan Konflik Lahan Intu Lingau

Gemanusantara.com – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima langsung kunjungan kerja Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas persoalan strategis di daerah, mulai dari program plasma kelapa sawit hingga konflik ganti rugi lahan masyarakat Kampung Intu Lingau.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, bersama Wakil Ketua II, Sepe Martinus pada Kamis (21/8/2025). Rombongan juga menghadirkan perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau sebagai bentuk penyampaian langsung keresahan warga terhadap praktik perusahaan sawit yang dianggap merugikan.

Dalam audiensi tersebut, Ekti Imanuel menyoroti lemahnya komitmen perusahaan sawit dalam memenuhi kewajiban plasma 20 persen. Ia menegaskan bahwa praktik pembebasan lahan yang tidak transparan telah memicu konflik serius di masyarakat. “Bahkan ada patok perusahaan yang masuk ke tengah kampung. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain sektor sawit, Ekti juga menyinggung temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar. Ia menilai banyak ruas jalan tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan dan minim pengawasan. “Mungkin tidak ada pos jaga, sehingga beberapa kali terjadi insiden kecelakaan lalu lintas,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia mendukung penuh kerja pansus yang dibentuk DPRD Kubar, baik di sektor sawit maupun tambang, namun menekankan agar kajian pansus tidak buru-buru diparipurnakan sebelum seluruh aspek terpenuhi. “Saya ini wakil rakyat dari dapil Kubar dan Mahulu. Jadi apa pun yang dibutuhkan dan ingin disampaikan oleh DPRD Kubar, saya siap meneruskan ke pemerintah provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, menjelaskan pihaknya telah membentuk dua pansus, yaitu Pansus Batu Bara yang diketuai Potit dan Pansus Sawit yang diketuai Oktovianus Jack. “Selama proses pansus berlangsung, banyak hambatan kami temui di lapangan, terutama terkait konflik lahan dan kewajiban plasma sawit yang tidak dijalankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kubar cukup kewalahan menghadapi dampak kegiatan perusahaan sawit yang kerap menyerobot lahan warga. Dengan koordinasi bersama DPRD Kaltim, pihaknya berharap ada langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version