DPRD Samarinda Usulkan Skema Cicilan untuk Parkir Berlangganan, Agar Tak Bebani Warga

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar(Foto: Gemanusantara.com/Sal

Gemanusantara.com – Rencana pengembangan program parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD, namun implementasinya diminta dilakukan secara matang dengan memperhatikan kemampuan masyarakat serta kualitas layanan yang diberikan. DPRD menilai program tersebut berpotensi menjadi solusi penataan parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah apabila dijalankan secara tepat.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang membahas berbagai persoalan perparkiran, termasuk skema parkir berlangganan yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola parkir. Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan agar program dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di DPRD Kota Samarinda men-support artinya kegiatan ini tadi, hanya memang kita sampaikan ada catatan-catatan lah, beberapa catatan yang nantinya mungkin kita lengkapi dan kita sempurnakan,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa program parkir berlangganan saat ini masih bersifat sukarela atau opsional. Meski demikian, DPRD melihat peluang besar dari program tersebut mengingat jumlah kendaraan yang terus meningkat di Kota Samarinda dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini masih dalam tahap opsional artinya kita merangkul mana yang bisa kita ajak untuk ikut partisipasi dalam berbagai kegiatan ini tadi,” jelasnya.

Menurut Deni, sebelum diterapkan secara lebih luas, pemerintah perlu memastikan seluruh perangkat pendukung telah siap. Mulai dari regulasi yang jelas, sistem pengawasan, pembinaan juru parkir, hingga jaminan keamanan kendaraan pengguna layanan harus menjadi perhatian utama.

DPRD juga meminta agar seluruh juru parkir yang beroperasi berada dalam pengawasan resmi Dishub. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi pungutan liar sekaligus meningkatkan profesionalisme pelayanan parkir di lapangan.

Selain itu, aspek kenyamanan dan keamanan pengguna juga menjadi perhatian. DPRD menilai masyarakat harus memperoleh manfaat yang sebanding dengan biaya yang dibayarkan, termasuk melalui penyediaan fasilitas pendukung seperti kamera pengawas atau CCTV di titik-titik parkir tertentu.

Untuk memperluas jangkauan program, DPRD turut mengusulkan skema pembayaran yang lebih fleksibel. Salah satunya melalui sistem cicilan agar masyarakat tidak harus menanggung biaya secara sekaligus di awal.

“Mungkin bisa ada program cicilan, jadi tidak mesti langsung dibayar di depan, sehingga tidak memberatkan masyarakat Kota Samarinda,” tambahnya.

Dengan berbagai penyempurnaan tersebut, DPRD berharap program parkir berlangganan tidak hanya menjadi instrumen peningkatan PAD, tetapi juga mampu menghadirkan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Samarinda. (ADV/Sal)

Exit mobile version