DPRD Samarinda Siapkan Mitigasi Demi Jaga Keadilan Jalur Domisili SPMB 2027

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie,

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk memperkuat pelaksanaan jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2027. Upaya tersebut dilakukan agar proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih adil tanpa melanggar hak masyarakat dalam melakukan perpindahan domisili.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan perpindahan domisili merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang sehingga tidak dapat dibatasi oleh pemerintah. Karena itu, solusi yang ditempuh bukan dengan melarang mutasi alamat, melainkan memperkuat sistem pencegahan sejak awal.

“Yang menjadi PR kita adalah memitigasi mutasi-mutasi ini. Secara aturan orang bebas pindah domisili,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Novan, langkah mitigasi dilakukan dengan memberikan informasi lebih dini kepada orang tua mengenai sekolah yang menjadi rekomendasi berdasarkan domisili. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian lebih awal tanpa harus mencari berbagai cara untuk memperoleh akses ke sekolah tertentu.

“Yang ingin kita lakukan adalah memastikan mereka pindah betul-betul karena kepentingan lain, bukan hanya ingin mendapatkan trik untuk dapat sekolah di tempat yang dituju,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan membatasi perpindahan domisili selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Oleh sebab itu, penyempurnaan sistem dinilai menjadi solusi yang lebih tepat dibandingkan membatasi hak masyarakat.

“Kita tidak bisa mencegah orang melakukan mutasi karena itu dilindungi undang-undang, sehingga yang dilakukan adalah mitigasi sejak awal,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda memastikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB 2026 akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pada tahun depan. Melalui penguatan sistem mitigasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Adv/Sal)

Exit mobile version