
Gemanusantara.com — DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika. Kegiatan tersebut diikuti unsur mahasiswa, akademisi, serta organisasi non-pemerintah Kota Samarinda yang berlangsung di Kantor Bankaltimtara Prioritas, Awang Long Samarinda, Minggu (7/12/2025).
Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menghadirkan dua narasumber, yakni Risna dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan Choiril Annam Taufik dari PERBANSAKTI/PKBI Kaltim. Keduanya memaparkan materi mengenai tren penyalahgunaan narkoba, strategi penanganan, dan mekanisme yang diatur dalam Perda 4/2022.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa agenda sosialisasi ini sudah 12 kali digelar dan menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengedukasi publik mengenai bahaya narkoba. “Itu menunjukkan betapa besar concern saya terhadap permasalahan narkoba di Kaltim,” ujar Andi.
Ia memaparkan data Indonesian Drug Report yang menyebutkan penurunan peringkat Kaltim dari posisi lima besar menjadi peringkat 13 nasional dalam kasus narkoba. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak merasa aman. “Meskipun kita turun peringkat, bukan berarti kita boleh lengah. Ancaman narkoba masih ada di sekitar kita,” katanya.
Data kepolisian menunjukkan sepanjang Januari hingga November 2025, Polda Kaltim mengungkap 1.491 kasus narkoba dengan lebih dari 1.700 tersangka. Barang bukti terbesar yang disita yaitu sabu mencapai 13,5 kilogram dengan nilai sitaan sekitar Rp2,86 miliar. Andi menilai tingginya nilai ekonomi narkoba membuat kejahatan ini semakin sulit diberantas.
“Bahan baku yang mungkin Rp100 ribu bisa dijual menjadi Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Banyak orang tergiur keuntungan,” ujarnya.
DPRD menekankan bahwa Perda 4/2022 menjadi payung hukum penting dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi korban narkoba. Ia berharap sosialisasi ini memberi dampak nyata. “Semoga kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi memberi manfaat nyata,” tutupnya.
[ADV | DPRD KALTIM]