
Gemanusantara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-44 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hasanuddin Mas’ud, didampingi jajaran pimpinan dewan dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Agenda tersebut menjadi langkah awal pembahasan APBD 2026 yang sebelumnya telah melalui proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam sambutannya, Hasanuddin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD tetap mengacu pada kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi dan DPRD melalui Paripurna ke-34. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian wajib dalam siklus anggaran daerah.
“Penandatanganan KUA-PPAS telah dilakukan bersama. Karena itu, penyampaian nota keuangan hari ini menjadi tahapan resmi yang harus kita lalui sebelum masuk ke tahap evaluasi fraksi,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, 24 anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para tenaga ahli. DPRD memastikan seluruh tahapan berlangsung secara terbuka dan sesuai tata tertib lembaga.
Sekdaprov Sri Wahyuni dalam paparannya menyebut pendapatan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp362,03 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp15,15 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, dan belanja transfer Rp5,89 triliun. Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan netto melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar.
Rapat ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh fraksi DPRD Kaltim akan memberikan pandangan umum dalam Paripurna berikutnya sebelum APBD 2026 masuk ke tahap pembahasan komisi dan Banggar.
[ADV | DPRD KALTIM]