DPRD Kaltim Dorong RSUD Percepat Inovasi Layanan dan Kemitraan Swasta

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur memperkuat fungsi pengawasannya melalui rapat kerja bersama seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kaltim di Ballroom C Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Agenda ini menjadi forum evaluatif sekaligus penguatan sinergi antar pemangku kepentingan sektor kesehatan dalam menyambut Semester II Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H. Baba, bersama Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta anggota lainnya. Evaluasi mencakup realisasi anggaran dan capaian program, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan strategi percepatan akreditasi rumah sakit.

Dalam forum tersebut, H. Baba menyampaikan bahwa kinerja RSUD secara umum telah menunjukkan tren positif. Ia menekankan bahwa penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten adalah kunci untuk menjaga mutu layanan. “Kepercayaan publik terhadap rumah sakit dibangun dari disiplin dalam pelayanan. SOP bukan hanya aturan, tapi komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan pasien,” tegas Baba.

Komisi IV juga mendorong rumah sakit untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam perencanaan layanan dan penganggaran. Baba menyebut partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan akan memperkuat arah kebijakan kesehatan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Strategi kemitraan dengan sektor swasta turut menjadi sorotan. Komisi IV merekomendasikan agar RSUD menjalin kolaborasi di bidang penyediaan alat kesehatan modern, peningkatan kapasitas SDM medis, hingga pengembangan sistem digital. Inisiatif ini diyakini dapat mempercepat transformasi rumah sakit menjadi institusi pelayanan publik yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Anggota Komisi IV, Agusriyansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa serapan anggaran dari APBD maupun BLUD hingga pertengahan tahun ini cukup menggembirakan. “Capaian anggaran kita sudah menyentuh 50 persen. Ini menunjukkan kinerja rumah sakit cukup baik dalam penyerapan dan implementasi program,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus meminta setiap direktur RSUD untuk menetapkan prioritas terhadap 13 standar pelayanan rumah sakit. Menurutnya, klasifikasi prioritas ini penting agar intervensi kebijakan dapat tepat sasaran, terutama dalam menekan angka kematian dan meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version