
Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kaltim menegaskan perlunya reformasi besar terhadap seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa banyak Perusda selama ini tidak membawa manfaat sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam penjelasannya, Husni mengungkapkan bahwa penyertaan modal yang besar tidak sebanding dengan dividen yang diterima pemerintah. “Dikasih suntikan uang begitu besar, tapi dividennya lebih kecil dari bunga bank,” ujarnya.
Ia menilai kondisi itu menunjukkan lemahnya tata kelola dan kurangnya inovasi usaha dalam tubuh Perusda. Karena itu, Komisi II mempertimbangkan sejumlah langkah seperti merger, restrukturisasi, hingga penutupan bagi Perusda yang tidak memiliki prospek usaha ke depan.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah Hotel Royal Suite Balikpapan, yang hingga sekarang tidak memberikan hasil optimal meski berada di lokasi potensial. Husni menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap mengambil langkah tegas terhadap aset tersebut. “Sebentar kita akan pasang plang dan ambil alih itu,” tegasnya.
Pihak pengelola hotel disebut telah menyampaikan keberatan bahkan berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun Husni menegaskan DPRD tidak gentar. “Silakan saja kalau mereka mau lanjut ke proses persidangan,” katanya.
Menurutnya, pembenahan Perusda tidak hanya berkaitan dengan tata kelola, tetapi juga berpengaruh pada strategi Kaltim dalam menjaga kestabilan PAD. Pemerintah bersama DPRD kini aktif memetakan potensi pendapatan baru di sektor jasa, aset daerah, dan pelayanan publik.
Dengan reformasi yang lebih ketat dan berbasis kinerja, DPRD berharap pendapatan daerah dapat meningkat jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus memastikan setiap rupiah penyertaan modal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
[ADV | DPRD KALTIM]