Dispora Kaltim Evaluasi Dana Hibah KONI 2024, Soroti Pentingnya Pelaporan dan Verifikasi Cabor

Gemanusantara.com – Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman Rading, mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur memimpin Rapat Ekspose Sisa Penggunaan Dana Hibah KONI Kaltim Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di lantai 4 Tower Kadrie Oening, Kantor Dispora Kaltim, pada Rabu (21/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan dana sisa hibah yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun 2024. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban lembaga olahraga terhadap anggaran publik.

Rasman menegaskan bahwa laporan keuangan penggunaan dana hibah harus segera disampaikan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 51 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 23 Tahun 2021. Ia merujuk khusus pada Pasal 31 hingga Pasal 36 mengenai tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan.

“Segera sampaikan laporan sesuai aturan yang berlaku, agar kami dari Dispora bisa melakukan evaluasi dan tindak lanjut bersama Tim Hibah,” tegas Rasman dalam arahannya kepada pihak KONI Kaltim.

Tak hanya soal pelaporan, Rasman juga menyoroti pentingnya proses verifikasi terhadap cabang olahraga (cabor) yang mengajukan keanggotaan di KONI Kaltim. Ia menekankan bahwa verifikasi administratif dan faktual harus dilakukan secara ketat oleh KONI provinsi dan kabupaten/kota.

“Khusus untuk cabor baru yang ingin masuk menjadi anggota KONI, perlu diverifikasi dengan serius karena hal ini sangat memengaruhi besaran biaya yang akan dikeluarkan, baik untuk kegiatan organisasi maupun pembinaan prestasi,” lanjut Rasman.

Ia juga mengingatkan bahwa kejelasan status keanggotaan setiap cabor memiliki implikasi langsung terhadap efektivitas penganggaran ke depan. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyusun struktur organisasi dan mekanisme pelaporan harus dijaga agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat menghambat pembinaan olahraga.

Dengan agenda ini, Dispora Kaltim berharap sinergi dan akuntabilitas antar lembaga olahraga semakin kuat, sejalan dengan semangat transparansi pengelolaan anggaran negara di bidang keolahragaan.

[ADV | DISPORA KALTIM]

Exit mobile version