
Gemanusantara.com – Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepaskan dari sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini disampaikan Darlis saat memberikan paparan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar bersama organisasi kepemudaan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Samarinda. Dalam forum itu, ia menekankan bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu, melainkan tentang partisipasi berkelanjutan.
“Demokrasi tanpa partisipasi hanya akan menjadi slogan kosong. Kita butuh masyarakat yang sadar bahwa kebijakan publik menyangkut kehidupan mereka sehari-hari,” ujar Darlis. Ia menyebut rendahnya partisipasi sebagai akar dari kebijakan yang kerap tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, generasi muda adalah aktor strategis yang harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Ia mengajak para pemuda untuk tidak apatis terhadap politik dan kebijakan, karena masa depan daerah sangat dipengaruhi oleh suara mereka.
“Banyak anak muda menganggap politik kotor, padahal justru karena mereka menjauh, ruang itu diisi oleh kepentingan lain. Saatnya pemuda hadir, bukan hanya di jalanan, tapi juga di meja perundingan,” tegasnya.
Darlis juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam Pilkada Samarinda yang hanya mencapai sekitar 51 persen. Ia menilai angka itu belum menggambarkan demokrasi yang sehat. Terlebih, sebagian pemilih tidak termotivasi oleh visi atau ideologi, melainkan karena faktor pragmatis.
“Kalau kita ingin kualitas pemimpin meningkat, maka kualitas pemilih juga harus naik. Partisipasi yang didasari kesadaran akan jauh lebih berdampak dibanding sekadar hadir di TPS,” ujarnya menambahkan.
Melalui kegiatan PDD, ia berharap muncul ruang-ruang edukasi politik yang konsisten agar masyarakat, khususnya pemuda, bisa tumbuh sebagai mitra kritis pemerintah. Darlis menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat moral untuk menjembatani masyarakat dengan proses demokrasi yang sehat dan inklusif.
[ADV | DPRD KALTIM]