
Gemanusantara.com – Pengawasan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Samarinda dinilai perlu diperketat untuk mengatasi antrean kendaraan sekaligus mencegah praktik pengetapan. DPRD Kota Samarinda mengusulkan keterlibatan tim satuan tugas (satgas) untuk memastikan bahan bakar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengawasan di lapangan perlu berjalan bersamaan dengan upaya menambah pasokan. Sebab, peningkatan kuota tanpa pengawasan dinilai belum cukup untuk menjamin distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
“Kita perlu memperkuat pengawasan langsung di SPBU, salah satunya dengan melibatkan satgas. Tujuannya agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan praktik pengetapan dapat ditekan,” ujar Deni.
Menurutnya, pengawasan tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang. Petugas di lapangan diharapkan dapat membantu memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Di sisi lain, Deni menilai persoalan antrean juga tidak terlepas dari jumlah pasokan yang tersedia. Kuota BBM untuk Kalimantan Timur yang disetujui pemerintah pusat disebut masih berada di bawah kebutuhan yang sebelumnya diajukan pemerintah provinsi.
“Pemerintah provinsi sebenarnya sudah menghitung dan mengajukan kuota berdasarkan kebutuhan masyarakat. Persoalannya, jumlah yang disetujui pusat masih lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang telah diajukan daerah,” katanya.
Deni memberikan gambaran apabila kebutuhan daerah mencapai sekitar 1 juta kiloliter (KL), tetapi kuota yang diberikan hanya sekitar 500 ribu KL, maka terdapat selisih yang berpotensi memengaruhi kemampuan pasokan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kuota BBM bersubsidi dapat lebih menyesuaikan pertumbuhan jumlah kendaraan dan tingkat konsumsi masyarakat di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Selain penambahan kuota dan penguatan pengawasan, DPRD turut mengusulkan perpanjangan jam operasional SPBU. Waktu pelayanan yang lebih panjang dinilai dapat membagi waktu kedatangan kendaraan sehingga antrean tidak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.
“Kalau pasokannya bisa ditambah, distribusinya diawasi dengan baik, kemudian waktu pelayanan SPBU diperpanjang, kita berharap antrean yang selama ini terjadi bisa semakin terurai,” jelas Deni.
DPRD Samarinda menilai penyelesaian persoalan antrean BBM membutuhkan langkah yang berjalan secara bersamaan, mulai dari memastikan kecukupan pasokan, memperketat distribusi hingga memperluas waktu pelayanan. Pengawasan melalui satgas di SPBU diharapkan dapat menjadi salah satu cara memastikan tambahan pasokan nantinya benar-benar dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]