
Gemanusantara.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Forum Koordinasi BK DPRD se-Kaltim pada akhir tahun 2025. Forum ini akan melibatkan seluruh BK dari 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penegakan kode etik dan pengawasan internal anggota legislatif.
“Data efektivitas BK di 10 kabupaten/kota itu memang belum ada secara lengkap. Kami sudah berkomunikasi dengan empat kabupaten yang ada di sini, tapi secara keseluruhan belum terpetakan. Maka dari itu, yang paling penting sekarang adalah segera diadakan forum koordinasi se-Kalimantan Timur,” ujar Subandi, Jumat (20/6/2025).
Subandi menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai wadah untuk menyatukan persepsi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta menyusun pedoman kerja yang seragam bagi BK di seluruh wilayah Kaltim. Menurutnya, belum adanya basis data dan mekanisme evaluasi kinerja BK secara menyeluruh menjadi alasan mendesak untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
Ia menambahkan bahwa wacana forum ini sejatinya sudah direncanakan sejak dua bulan lalu, namun baru bisa dijadwalkan ulang ke akhir tahun 2025 karena penyesuaian agenda dan pertimbangan efisiensi anggaran.
“Forum ini seyogyanya sudah bisa dilaksanakan dua bulan yang lalu, tapi karena faktor efisiensi dan penyesuaian jadwal, akhirnya kami rencanakan pelaksanaannya di akhir tahun,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membangun jejaring koordinatif antar BK se-Kaltim serta menjadi momentum penguatan kapasitas kelembagaan. Selain itu, forum ini juga akan menjadi sarana untuk mendiskusikan tantangan bersama dalam pengawasan etika anggota dewan, baik dari aspek teknis, regulasi, maupun pendekatan persuasif yang menjadi ciri khas kerja BK.
“Kami ingin semua BK di Kaltim berada dalam satu jalur yang sama, memahami tupoksi dengan benar, dan memiliki pedoman yang seragam dalam bekerja,” tegas Subandi.
Melalui forum ini, BK DPRD Kaltim berharap dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif melalui penguatan fungsi pengawasan etik yang sistematis dan terstruktur.
[ADV | DPRD KALTIM]