Banmus DPRD Kaltim Gali Best Practice Penjadwalan Agenda ke DPRD Jatim

Gemanusantara.com – Upaya memperkuat efektivitas kerja kelembagaan dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7/2025). Fokus kunjungan ini ialah pendalaman mekanisme penyusunan agenda kedewanan dan praktik tata beracara yang lebih efisien dan sesuai hukum.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim terdiri dari Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Pertemuan berlangsung hangat dengan diskusi yang menyoroti fleksibilitas dan legalitas dalam pengesahan agenda rapat DPRD.

Subandi mengungkapkan bahwa selama ini agenda Banmus DPRD Kaltim disahkan melalui rapat paripurna, termasuk ketika terjadi revisi. “Kami ingin melihat bagaimana daerah lain menyiasati dinamika agenda dewan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ada kekhawatiran jika prosedur tidak sinkron, maka produk hukum bisa berisiko batal demi hukum.

Menanggapi hal tersebut, Lilik menjelaskan bahwa Banmus di DPRD Jatim menetapkan agenda bulanan tanpa perlu dibawa ke paripurna. “Di sini kami mengacu pada tata tertib internal yang memberikan mandat penuh kepada Banmus. Ini mempercepat proses dan tetap sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Fadly Imawan menyampaikan pentingnya merujuk pada praktik kelembagaan lintas daerah. Ia menekankan bahwa penyesuaian prosedur bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga tentang kepastian hukum. “Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai rujukan. Setelah itu, kami akan konsultasi ke Kemendagri untuk harmonisasi,” katanya.

Fadly juga mengingatkan bahwa peran Banmus bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga marwah kelembagaan DPRD. Ia menyebut bahwa keberlanjutan agenda legislatif yang tepat waktu dan sah secara hukum sangat bergantung pada soliditas Banmus dan kesesuaian prosedur yang diterapkan.

Kunjungan ini menjadi ruang refleksi dan benchmarking yang diharapkan dapat memperkuat sistem kerja Banmus DPRD Kaltim, dengan semangat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih jauh, forum ini menjadi langkah awal bagi penataan kelembagaan DPRD yang adaptif, efisien, dan tetap berpijak pada hukum yang berlaku.

[ADV | DPRD KALTIM]

Exit mobile version