Gemanusantara.com – Rapat Paripurna Ke 5 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur berlangsung dengan agenda yang penting dan krusial: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Satu adalah tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan yang lainnya adalah tentang penyampaian pendapat Gubernur terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama tiga wakil ketua dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US.
Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan, melalui Veridiana Huraq Wang, menegaskan pentingnya peraturan daerah yang efektif untuk penanggulangan Karhutla. Fraksi Gerindra, PAN, Golkar, PKB, PPP, PKS, dan Demokrat-Nasdem juga tidak ketinggalan menyampaikan pandangan dan rekomendasi mereka, semuanya menekankan pentingnya kerja sama, inovasi, dan respons cepat dalam mengatasi masalah Karhutla di Kaltim.
A. Jawad Sirajuddin dari Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata, sedangkan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar mengusulkan penggunaan teknologi mutakhir dalam penanggulangan Karhutla. Komentar dari fraksi lainnya, termasuk PKB, PPP, PKS, dan Demokrat-Nasdem, juga menekankan perlunya pendekatan komprehensif yang mengakomodasi kearifan lokal dan pemulihan pasca kebakaran.
Fitri Maisyaroh menuturkan, mendukung Raperda ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan tentu saja komitmen Raperda ini tidak hanya pada pemerintah daerah, melainkan juga pada Lembaga terkait, organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah non struktural dan organisasi kemasyarakatan. “Kami berharap dengan pembahasan Ranperda berkenaan Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat cukup komprehensif menangani permasalahan yang ada, oleh karena itu kami berharap pembahasan dan cakupannya dapat diperluas oleh PANSUS pembahas ranperda ini,” tuturnya.
Pernyataan mendalam datang dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menggarisbawahi kebutuhan untuk penanganan yang bijaksana dan berkelanjutan terhadap masalah Karhutla, menyoroti kejutan terhadap usulan perubahan tiba-tiba dan menekankan pentingnya audit dan evaluasi.
Acara tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk pembahasan serius tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dari para wakil rakyat di Kaltim dalam mengatasi masalah lingkungan dan kebencanaan. Masyarakat Kaltim kini menantikan tindak lanjut konstruktif dari rapat ini, mengharapkan kebijakan dan aksi nyata yang akan membawa perubahan positif dalam penanggulangan Karhutla.
Pesan kuat dari para wakil rakyat ini diharapkan menjadi awal baru dalam upaya serius penanganan Karhutla di Kaltim, dengan pendekatan yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan, mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat serta pelestarian lingkungan. (roro/adv)