
Gemanusantara.com – Transparansi informasi kepada pasien dan keluarga dinilai perlu menjadi bagian penting dalam pelayanan rumah sakit, terutama ketika ruang perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis belum tersedia. DPRD Kota Samarinda meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara berkala agar keluarga tidak berada dalam ketidakpastian selama menunggu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan keterbatasan kapasitas ruang perawatan merupakan kondisi yang dapat terjadi di fasilitas kesehatan. Namun, situasi tersebut harus disertai komunikasi yang jelas mengenai kondisi pasien maupun ketersediaan ruangan.
“Jika ruang perawatan yang dibutuhkan belum tersedia, rumah sakit harus menyampaikan kondisi sebenarnya kepada keluarga. Kalau memungkinkan, jelaskan juga perkiraan waktu tunggunya agar keluarga mendapat kepastian,” kata Anhar, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan yang disebut menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia. Kasus itu kemudian mendapat perhatian terkait proses pelayanan dan ketersediaan ruang di rumah sakit.
Anhar mengingatkan agar durasi menunggu tidak langsung dikaitkan dengan penyebab meninggalnya pasien. Menurutnya, diperlukan informasi medis secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi pasien dan rangkaian penanganan yang telah diberikan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan penyebab pasien meninggal hanya dari lamanya menunggu. Kondisi medis dan penanganannya harus dilihat secara lengkap. Tetapi selama proses itu, keluarga tetap berhak mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menjelaskan pasien tersebut membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), bukan kamar rawat inap reguler. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut keterbatasan kapasitas HCU dapat menyebabkan pasien menunggu hingga fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan medis tersedia.
Kondisi itu menunjukkan kebutuhan ruang setiap pasien tidak dapat disamakan. Ketersediaan tempat tidur rawat inap reguler belum tentu dapat digunakan apabila pasien membutuhkan fasilitas dan pemantauan dengan tingkat perawatan yang lebih tinggi.
Karena itu, Anhar mendorong komunikasi antara rumah sakit dan keluarga terus dilakukan selama masa tunggu. “Kalau kapasitas ruang sedang penuh, sampaikan dengan terbuka. Selama pasien masih menunggu, keluarga juga perlu terus mendapat perkembangan informasi dan gambaran kapan ruang yang dibutuhkan kemungkinan tersedia,” katanya.
DPRD Samarinda menilai keterbukaan informasi dapat membantu keluarga memahami proses pelayanan sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman ketika fasilitas yang dibutuhkan belum tersedia. Di sisi lain, penilaian mengenai penyebab kondisi pasien tetap harus didasarkan pada aspek medis dan rangkaian penanganan secara menyeluruh.
[ADV | DPRD SAMARINDA]