Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan posisi partainya yang menolak usulan penggunaan hak angket DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, pada hari Kamis (7/3/2024), AHY berargumen bahwa tidak terdapat dasar yang mendesak untuk mengajukan hak angket tersebut.
“Kami dari Partai Demokrat, dengan saya memimpin, menyatakan penolakan terhadap hak angket. Sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa tidak ada kebutuhan mendesak untuk itu. Proses pemilu telah berjalan, dan semua pihak seharusnya menghormati hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU,” ungkap AHY.
Lebih lanjut, AHY merujuk pada hasil quick count yang disediakan oleh beberapa lembaga survei, menunjukkan bahwa selisih suara yang signifikan membuat klaim tentang kecurangan menjadi kurang berdasar. Ia menekankan bahwa Partai Demokrat tidak memandang inisiatif hak angket sebagai langkah yang penting.
Sebelumnya, dalam momen sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo dan anggota Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, pada Senin (26/3/2024), AHY telah menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan terlibat dalam usaha yang tidak dianggap esensial.
“Sudah saya jelaskan bahwa bagi Demokrat, ini bukanlah sebuah kegentingan yang harus diikuti,” kata AHY.
Mengingat posisi Partai Demokrat yang kini telah menjadi bagian dari pemerintahan, AHY, yang juga menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menegaskan keinginan partainya untuk fokus pada pengawalan pemerintahan Presiden ke-7 RI.
“Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan dan program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (ndi/rir)