
Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan penataan Pasar Pagi melalui relokasi pedagang secara bertahap. Langkah ini menjadi tahap awal pengaturan ulang aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
Dari sekitar 2.500 pedagang yang tercatat, sebanyak 1.804 pedagang masuk dalam daftar relokasi tahap pertama. Pemindahan dilakukan tidak sekaligus agar aktivitas jual beli tetap berjalan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan relokasi tahap awal akan menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah tahap pertama selesai, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan tahap berikutnya,” ujarnya, Selasa (13/1/2025).
Seiring proses relokasi, Disdag juga melakukan pengaturan zonasi pedagang berdasarkan jenis usaha. Area dasar pasar difungsikan sebagai parkir, sementara lantai-lantai di atasnya diisi pedagang sesuai klasifikasi barang dagangan.
Nurrahmani berharap penataan ini mampu menciptakan pasar yang lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung. (Nit)