Targetkan Raih WTP, Bupati Mudyat Noor Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kaltim

Bupati MudyatBupati PPU, Mudyat Noor, serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kaltim

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati PPU tertanggal 24 Maret 2025 tentang penyampaian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Mudyat Noor menyampaikan komitmen Pemkab PPU untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap penyampaian laporan yang tepat waktu ini dapat mendukung kelancaran proses audit dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Harapannya, opini WTP bisa kembali kita raih tahun ini,” ujar Mudyat Noor.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang telah menyampaikan LKPD Unaudited secara tepat waktu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses audit selama dua bulan ke depan sebelum memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.

“Kami akan segera melaksanakan pemeriksaan atas LKPD yang sudah diserahkan. Kami berharap capaian WTP dari tahun sebelumnya dapat terus dipertahankan oleh seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, termasuk PPU,” jelas Suharyanto.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPK dan pemerintah daerah selama proses audit berlangsung agar hasil pemeriksaan dapat objektif dan konstruktif. Suharyanto berharap pemeriksaan kali ini tidak hanya berorientasi pada capaian opini, tetapi juga mendorong perbaikan pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi penanda dimulainya proses evaluasi dan verifikasi atas pengelolaan anggaran Pemkab PPU sepanjang tahun 2024, yang hasilnya akan menjadi acuan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan.

[ADV | DISKOMINFO PPU]
Exit mobile version