Tambahan Waktu 50 Hari, Pemkot Evaluasi Pengerjaan Teras Samarinda Tahap II

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pelaksanaan Teras Samarinda Tahap II pada segmen 2 dan 4 masih berlanjut. Pemerintah Kota Samarinda memberikan tambahan masa kerja selama 50 hari kepada kontraktor, dengan tetap menerapkan ketentuan sanksi sesuai kontrak.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membenarkan adanya addendum perpanjangan tersebut. Ia mengatakan keputusan itu merujuk pada hasil pengawasan dan laporan yang diterima dari Inspektorat.

“Perpanjangan itu memang ada. Namun untuk rincian teknisnya, termasuk awal perhitungan 50 hari tersebut, saya masih menunggu penjelasan lebih detail,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, pemerintah tetap menempatkan penyelesaian proyek sesuai tenggat sebagai prioritas. Baik kontrak awal maupun masa tambahan yang diberikan harus dijalankan secara disiplin.
Ia menegaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan sumber keterlambatan dapat diidentifikasi secara objektif.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan kesalahan ada pada kontraktor. Bisa saja ada faktor kesiapan dari sisi pemerintah atau kondisi lapangan yang memengaruhi progres pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menerangkan bahwa konsekuensi atas keterlambatan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi.

“Kalau keterlambatan akibat kelalaian penyedia jasa, tentu ada denda sesuai aturan. Bahkan kontrak bisa diakhiri apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Tetapi jika hambatan berasal dari faktor pemerintah, maka perpanjangan dapat diberikan tanpa sanksi,” tegasnya.

Bersama Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri (Sae), ia memastikan pengawasan kualitas tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah tidak ingin penyelesaian proyek dilakukan terburu-buru hingga mengorbankan mutu.

“Kami ingin pekerjaan ini selesai tepat waktu dan tetap memenuhi standar. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, pasti akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sebagai kelanjutan dari tahap pertama yang telah difungsikan, Teras Samarinda Tahap II diharapkan semakin memperkuat kawasan tepian Sungai Mahakam sebagai ruang publik yang representatif bagi masyarakat. (Nit)

Exit mobile version