
Gemanusantara.com – Usaha kopi gerobakan yang kini marak di berbagai jalan Kota Samarinda menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Ia menekankan agar Satpol PP melakukan penertiban dengan bijak dan humanis terhadap para pelaku usaha kopi gerobakan.
“Hal ini perlu adanya koordinasi lintas instansi, agar penataan tidak berdampak negatif pada pelaku UMKM. Karena, sebenarnya kalau disikapi, kita kasihan juga sama mereka,” ucap Suparno.
Suparno menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memberikan ruang untuk tumbuhnya pelaku usaha kopi gerobakan, yang juga merupakan bagian dari UMKM. Ia mengusulkan agar Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang dialog dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.
“Yang kami maksud itu, sekiranya mereka berkoordinasi. Silakan UMKM tumbuh, tapi dengan batasan-batasan,” ujarnya.
Selain itu, Suparno menyarankan agar para pelaku usaha kopi gerobakan diberikan area-area tertentu dengan pengaturan waktu operasional. Ia menilai bahwa pengaturan seperti ini dapat membuat keberadaan pelaku usaha kopi gerobakan lebih tertata dan menghindari kesan kumuh di pusat keramaian.
Meskipun demikian, Suparno menegaskan bahwa Satpol PP tetap memiliki kewenangan dalam menertibkan, namun pembinaan terhadap UMKM juga perlu menjadi prioritas. “Satpol PP menertibkan kemungkinan sudah banyaknya yang berjualan di pinggir jalan,” bebernya.
Ia berharap ke depannya akan ada skema pengaturan yang dapat menjaga estetika kota tanpa harus mematikan sumber penghidupan para pelaku UMKM.
[ADV | DPRD SAMARINDA]