Satpol PP Samarinda Amankan 37 Orang dalam Razia Tertib Sosial Sabtu Malam

Sebanyak 37 orang terjaring razia tertib sosial oleh Satpol PP Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Satpol PP Kota Samarinda menggelar Razia Tertib Sosial pada Sabtu malam (29/11/2025). Guna menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2025. Operasi yang menyasar tiga lokasi ini mengamankan 37 orang, terdiri dari 16 pasangan bukan suami istri serta 5 orang tanpa pasangan.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan keprihatinannya lantaran banyak yang terjaring adalah anak muda, termasuk mahasiswa, bahkan ada yang masih berusia 16 dan 17 tahun.

“Saya cukup prihatin. Ada mahasiswa, ada yang di bawah umur. Mereka melakukan hal-hal yang tidak semestinya karena bukan suami istri,” ujar Anis.

Semua yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dan proses lebih lanjut. Razia turut melibatkan TNI dan Polri. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan barang tertentu, yang akan ditangani oleh kepolisian.

Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras. Beberapa yang terjaring tidak membawa identitas, dan sebagian lainnya berasal dari luar Samarinda.

Untuk langkah berikutnya, Satpol PP akan memanggil pemilik tempat yang menjadi lokasi razia.

“Kami akan meminta pemilik tempat lebih selektif. Kota Samarinda milik kita bersama, jadi harus dijaga agar tidak liar,” tegasnya.

Razia Tertib Sosial ini disebut akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah perilaku menyimpang di masyarakat. (Nit)

Exit mobile version