
Gemanusantara.com – Persoalan juru parkir (jukir) liar kembali mendapat perhatian DPRD Samarinda. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menilai bahwa penanganan jukir nakal tidak bisa semata-mata dilakukan dengan pendekatan represif. Menurutnya, langkah hukum saja tidak akan menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya berhubungan erat dengan aspek sosial ekonomi.
Samri menekankan perlunya pendekatan humanis melalui pembinaan dan pemberdayaan. Ia menyebut praktik parkir liar memang merugikan masyarakat, namun solusi jangka panjang tidak cukup dengan operasi penertiban semata.
“Memang sulit menghapus jukir nakal, tapi bukan berarti mereka tidak bisa dibina. Mereka perlu diarahkan agar memiliki pekerjaan yang legal dan sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” ujarnya.
Samri menilai pemberdayaan jauh lebih realistis ketimbang hanya mengandalkan tindakan hukum. Ia mengusulkan agar para jukir liar diberi opsi pekerjaan formal yang dapat menjamin kepastian pendapatan, meskipun nilainya lebih kecil dibanding penghasilan harian yang mereka dapatkan di jalanan.
“Kalau ada kepastian penghasilan setiap bulan, meski lebih kecil, itu jauh lebih baik daripada hidup dalam ketidakpastian. Minimal mereka punya pekerjaan legal dan tidak perlu lagi bergantung pada praktik pungutan liar,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa tanpa solusi nyata, keberadaan jukir liar bisa memicu masalah sosial yang lebih besar. Menurutnya, jika mereka kehilangan penghasilan tanpa ada alternatif, tidak menutup kemungkinan sebagian akan beralih ke jalur kriminal.
“Masyarakat memang merasa terganggu dengan pungutan liar. Tapi kalau tidak ditangani dengan benar, risikonya bisa lebih besar. Kita perlu memilih jalan pembinaan supaya potensi kriminal tidak meningkat,” tegasnya.
Samri berharap Pemkot Samarinda segera menyusun skema pemberdayaan, baik dengan membuka lapangan kerja formal maupun program pembinaan khusus. Dengan begitu, persoalan jukir liar bisa diselesaikan lebih manusiawi dan berkelanjutan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]