
Gemanusantara.com– Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah setelah namanya terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga berujung status tersangka.
Presenter sekaligus pengusaha itu kini resmi menggandeng Jhon LBF untuk mengurus perkara yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penunjukan tersebut ditandatangani Ruben dan Jhon pada 23 Agustus 2026.
Kabar ini disampaikan Jhon LBF lewat media sosial. Ia mengungkap Ruben telah mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada JHONLBF Law Firm.
“Ruben Onsu resmi memercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm untuk menangani perkara hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan,” tulis Jhon LBF.
Tak cuma mengumumkan penunjukan tersebut, Jhon juga memastikan pihaknya bakal mengawal perkara Ruben sampai tuntas.
“Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah. Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Amin YRA,” lanjutnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Korban berinisial DM melaporkan persoalan yang berkaitan dengan uang Rp3,5 miliar.
Polisi kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan pada 20 Agustus 2026.
Menurut polisi, DM mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah uangnya diberikan dalam skema investasi yang ditawarkan Ruben. Bukannya mendapat keuntungan, uang yang ditanamkan justru disebut tak kunjung kembali.
Di sisi Ruben, persoalannya punya versi berbeda. Ia menyebut uang Rp3,5 miliar tersebut bukan investasi, melainkan pinjaman.
Ruben pun disebut memiliki niat untuk mengembalikan uang tersebut. Harapannya, persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum itu masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Okezone sebelumnya memberitakan bahwa kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut persoalan tersebut berawal dari utang piutang.
Dengan hadirnya Jhon LBF sebagai pihak yang menangani perkara, Ruben kini punya amunisi baru untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
Perkara ini pun masih bergulir. Di tengah status tersangka yang disandangnya, Ruben memilih menyiapkan langkah hukum sekaligus membuka peluang penyelesaian persoalan tersebut secara baik-baik. (Nit)