
Gemanusantara.com– Puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Timur mengambil langkah tegas untuk memperkuat kebebasan pers setelah muncul laporan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis Selasar.co.
Sebanyak 25 ormas di Kaltim berkumpul untuk menyatakan sikap bersama menolak segala bentuk ancaman terhadap wartawan pada Kamis (20/11/2025). Pertemuan ini menjadi wujud solidaritas masyarakat terhadap profesi yang menjadi pilar demokrasi.
Ketua Umum Ormas Jaga Kaltim, Mugeni, menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental dalam sistem demokrasi. Menurutnya, tindakan intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami hadir di sini untuk menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis tidak dapat diterima. Pers memiliki peran penting dalam memberikan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Mugeni juga menjelaskan bahwa dugaan intimidasi yang terjadi merupakan tindakan satu oknum dan tidak mencerminkan sikap seluruh ormas. “Seluruh ormas yang hadir menegaskan bahwa profesi wartawan harus dilindungi. Kritik media adalah bagian dari mekanisme kontrol yang sehat,” tambahnya.
Selain menekankan perlindungan hukum bagi jurnalis, Mugeni menyatakan bahwa ormas juga berperan mengawal kebijakan publik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada masyarakat.
“Jika ada hal yang perlu diluruskan, kami memberikan masukan secara konstruktif. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah tetap ada, selama kebijakan itu jelas berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan sikap kolektif ini, puluhan ormas menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tidak akan ditoleransi. Solidaritas masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting bagi transparansi dan kualitas pelayanan publik. (Nit/Rir)