Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pengukuhan ini dilakukan bersamaan dengan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur, yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (2/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan TPAKD sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keuangan di daerah. “Inisiatif ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya di daerah terpencil, bisa mengakses layanan keuangan yang dapat mendukung aktivitas ekonomi mereka,” ujar Makmur Marbun.
Kerjasama dengan OJK Kalimantan Timur diharapkan akan membawa pembaruan dalam prosedur dan meningkatkan edukasi keuangan bagi masyarakat. “Kami berharap melalui kerja sama ini, masyarakat PPU dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Parjiman, Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara, serta Siti Aisyah, Direktur Kredit PT. BPD Kaltimkaltara. Mereka menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh program TPAKD dan berbagi wawasan mengenai strategi pengawasan serta pengembangan pasar keuangan yang inklusif.
Dengan pembentukan TPAKD ini, Pemkab PPU bertekad meningkatkan sinergi antar lembaga dan memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat berdampak langsung pada peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan keuangan di kabupaten tersebut.
Makmur Marbun menutup dengan harapan tinggi, “Dengan kolaborasi yang erat antara Pemkab PPU, OJK, dan lembaga keuangan, kita berharap akan tercipta inovasi yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan memajukan kesejahteraan masyarakat PPU secara keseluruhan.” (Rir/Adv)