Pemkot Samarinda Dorong Budaya Hidup Sederhana sebagai Pertahanan Utama Cegah Korupsi

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah). (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda mulai mengarahkan strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan yang tidak biasa: membangun budaya hidup sederhana di kalangan aparatur pemerintah. Langkah ini dinilai lebih efektif mencegah penyimpangan sejak akar, sebelum praktik korupsi muncul dalam bentuk yang lebih besar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa gaya hidup pejabat sering kali menjadi indikator paling awal dari potensi penyimpangan. Menurutnya, perilaku bermewah-mewahan tidak hanya memicu kecemburuan sosial, tetapi juga membuka peluang munculnya gratifikasi dan penyalahgunaan fasilitas jabatan.

“Kemewahan itu tidak pantas ditunjukkan, sekalipun seseorang mampu. Kalau tidak mampu, namun tetap ditampilkan, maka itu justru melukai masyarakat,” ujarnya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat (21/11/2025).

Ia menilai bahwa banyak persoalan birokrasi berawal dari sikap yang ingin dilayani berlebihan dan kebiasaan mempertahankan privilese jabatan. Karena itulah, Pemkot Samarinda mulai membatasi fasilitas tertentu di lingkungan rumah jabatan, mengurangi perjalanan dinas, serta menyeleksi undangan resmi yang harus dihadiri.

Langkah-langkah tersebut bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi membangun budaya kerja yang lebih setara. AH, sapaan akrabnya itu, menilai bahwa kesederhanaan pejabat akan memberikan dampak langsung pada transparansi dan kepercayaan publik.

Meski Samarinda masuk kandidat daerah percontohan antikorupsi oleh KPK, ia mengingatkan bahwa status itu tidak serta-merta berarti birokrasi sudah bersih. Andi menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai indikator bahwa evaluasi harus terus berjalan.

“Integritas itu penting, tetapi sistem dan budaya organisasi yang sehat lebih menentukan. Kalau keduanya tidak selaras, ruang penyimpangan tetap terbuka,” katanya.

Pendekatan baru ini diharapkan dapat menekan potensi korupsi di semua level, mulai dari pejabat struktural hingga unit pelayanan terdepan. Pemkot menilai perubahan gaya hidup birokrasi dapat menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang lebih akuntabel. (Nit/Rir)

Exit mobile version