
Gemanusantara.com – Keberadaan portal pembatas ketinggian kendaraan di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar itu dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal karena masih adanya pembatasan bagi kendaraan bertonase besar.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menilai pemerintah kota perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai alasan portal tersebut masih dipertahankan.
Menurutnya, sejak awal jembatan ini dibangun untuk memperlancar konektivitas antarwilayah di Samarinda. Karena itu, pembatasan yang masih berlaku dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kalau jembatan itu sudah dibangun dengan biaya besar, tentu masyarakat berharap bisa memanfaatkannya secara optimal,” ucap Shamri, Jum’at (13/3/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan kendaraan besar yang masih diberlakukan membuat sebagian pengguna jalan harus mencari jalur alternatif lain untuk melintas. Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi seiring perkembangan infrastruktur di kawasan sekitar jembatan.
“Situasi sekarang tentu berbeda dengan saat portal itu pertama kali dipasang. Karena itu kebijakannya juga harus dilihat kembali apakah masih relevan atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Samarinda menyebut pembatasan kendaraan besar dilakukan karena akses jalan di sekitar ujung jembatan belum sepenuhnya tersambung. Kekhawatiran yang muncul saat itu adalah potensi kemacetan jika kendaraan besar diizinkan melintas.
Namun DPRD menilai kondisi tersebut kini perlu dikaji ulang karena sejumlah akses jalan mulai terhubung.
“Kalau memang aksesnya sudah mulai tersambung, maka kebijakan lama juga harus ditinjau kembali,” tegas Shamri.
Selain itu, ia menilai pemerintah kota perlu memastikan kebijakan transportasi yang diterapkan tidak justru menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat maupun aktivitas distribusi barang.
“Yang penting ada kejelasan kebijakan. Jangan sampai jembatan sudah ada, tapi pemanfaatannya belum maksimal,” ujarnya.
DPRD Samarinda pun mendorong agar pemerintah kota segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan portal pembatas tersebut. Evaluasi dianggap penting agar fungsi jembatan sebagai jalur penghubung strategis benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Kalau memang sudah tidak ada lagi kendala infrastruktur, tentu kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali,” pungkasnya. (Nit)