Gemanusantara.com – Pasangan H. Hamdam dan Ahmad Basir telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU pada hari Rabu (29/8/2024) pukul 12.45 WITA.
Pendaftaran dihadiri oleh pimpinan partai pengusung yang meliputi Partai Demokrat, Gelora, Buruh, PKN, Garuda, dan Partai Umat. Proses ini diterima langsung oleh Ketua KPU PPU beserta para komisioner dan disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU.
Setelah mengajukan semua dokumen yang diperlukan, H. Hamdam menyampaikan dalam konferensi pers bahwa semua persyaratan yang mereka ajukan telah dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi oleh KPU. “Kami sangat bersyukur atas kelancaran hari ini dan dukungan penuh dari partai-partai pengusung,” ungkap H. Hamdam.
Selanjutnya, H. Hamdam mengungkapkan bahwa dirinya dan pasangannya, Ahmad Basir, akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 1 dan 2 September 2024 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan sebagai tahapan selanjutnya dari proses pencalonan.
Di akhir konferensi, H. Hamdam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses demokrasi di PPU. “Kami mengharapkan suasana pemilihan yang sejuk dan damai agar pemilihan dapat berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak,” tuturnya optimis mengakhiri konferensi tersebut. (Rir/adv)