Parkir Progresif Bukan Kejar Retribusi, Dishub Samarinda Tekankan Perubahan Mobilitas

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda menerapkan sistem parkir progresif di kawasan Pasar Pagi sebagai upaya mengendalikan kepadatan lalu lintas di pusat aktivitas ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk mengatur penggunaan ruang jalan sekaligus mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan sejak awal sistem parkir progresif tidak dimaksudkan sebagai instrumen peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah mengendalikan perilaku parkir kendaraan pribadi.

“Jangan dilihat dari berapa retribusi yang masuk. Parkir progresif ini bukan untuk mengejar PAD, tapi sebagai alat pengendali,” ujar Manalu, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, persoalan kemacetan di Samarinda tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kapasitas jalan. Selama kendaraan pribadi masih mendominasi, tekanan terhadap ruang jalan akan terus terjadi.

“Kalau kita hanya pelebaran jalan, kendaraan pribadi justru akan bertambah. Itu tidak akan pernah selesai,” katanya.

Manalu menekankan, penanganan kemacetan harus diarahkan pada penguatan transportasi publik yang lebih efisien dan mampu mengakomodasi mobilitas masyarakat.

“Solusinya harus bergeser ke angkutan umum. Kita harus mengubah pola mobilitas warga, bukan terus menambah kendaraan di jalan,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan efisiensi penggunaan ruang jalan pada transportasi massal. Menurutnya, satu bus kecil atau sedang yang mengangkut sekitar 40 penumpang hanya membutuhkan ruang sekitar 22,5 meter persegi, jauh lebih efisien dibandingkan puluhan kendaraan pribadi yang digunakan secara individual. (Nit)

Exit mobile version