Novan Soroti Tingginya Kasus Perceraian di Samarinda

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda tengah menaruh perhatian serius pada meningkatnya angka perceraian di Kota Tepian. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dewan berharap masalah sosial ini dapat ditekan sekaligus memperkuat fondasi kehidupan rumah tangga warga.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian. Tekanan finansial kerap memicu konflik berkepanjangan antara pasangan, hingga akhirnya berujung pada perpisahan. “Raperda ini berisi ketentuan edukasi pranikah agar pasangan siap secara mental, memiliki pengetahuan, dan keterampilan mengelola rumah tangga, termasuk mengatasi masalah ekonomi,” ujarnya.

Novan menegaskan ketahanan keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah perceraian. Dengan adanya regulasi yang jelas, pasangan diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban mereka, serta mencari solusi sehat tanpa harus menempuh jalur hukum. Menurutnya, peraturan ini akan menjadi pedoman penting dalam membangun keluarga yang lebih kuat dan harmonis.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, DPRD akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta rekomendasi dari Kementerian Agama. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif di lapangan.

Selain fokus pada perceraian, Raperda ini juga akan memuat pasal-pasal mengenai penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak. Dua isu tersebut dinilai erat kaitannya dengan runtuhnya ikatan rumah tangga, sehingga memerlukan penanganan yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Novan juga menekankan perlunya kolaborasi masyarakat dalam menyukseskan aturan ini. Ia berharap adanya keterlibatan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung edukasi serta sosialisasi program ketahanan keluarga.

Rapat lanjutan pembahasan Raperda dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda memperdalam materi pasal bersama OPD terkait. “Dengan dukungan semua pihak, kami berharap aturan ini tidak hanya mampu menekan angka perceraian, tapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga di Samarinda,” pungkas Novan.

[ADV | DPRD SAMARINDA]
Exit mobile version