
Gemanusantara.com– Persoalan tata kelola di tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda yang telah lama terindikasi akhirnya mencuat ke ruang publik. Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses pembenahan menyeluruh kini tengah dilakukan seiring bergulirnya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatannya, pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi lemahnya tata kelola hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan di internal BPR. Dari hasil evaluasi tersebut, terungkap adanya jaminan kredit yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan.
“Indikasinya sudah kami deteksi sejak lama, sehingga perkembangan yang terjadi sekarang sebenarnya berada dalam jalur yang telah kami antisipasi,” ujar Andi Harun, Kamis (4/12/2025).
Sebagai langkah awal pembenahan, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan pergantian jajaran direksi BPR. Sementara untuk dugaan yang mengarah pada tindak pidana, seluruh proses penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sudah menyangkut pelanggaran hukum, tentu kami dorong untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di bawah kepengurusan baru, manajemen BPR Samarinda kini tengah melakukan penataan ulang secara menyeluruh. Pembenahan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Andi Harun berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjadikan BPR Samarinda sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Nit)