Konsep Sekolah Terpadu Dipertanyakan, DPRD Soroti Arah Kebijakan Pendidikan di Samarinda

Sekolah Terpadu di kawasan Loa Bakung, Kota Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Konsep Sekolah Terpadu di Samarinda mulai menuai sorotan. DPRD Kota Samarinda menilai, model penggabungan beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan perlu dikaji ulang karena dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh desain kebijakan yang matang.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut pendekatan sekolah terpadu tidak cukup hanya mengandalkan integrasi konsep, tetapi juga harus memiliki landasan regulasi yang jelas dan terukur.

Menurutnya, tanpa perumusan kebijakan yang kuat sejak awal, model seperti ini berpotensi menimbulkan kebingungan dalam sistem pengelolaan pendidikan.

“Selama ini kita memahami yayasan itu swasta. Tapi ini justru dibentuk pemerintah kota. Itu yang mau kita cek regulasinya,” ungkapnya, Jum’at (24/4/2026).

Ia menilai, penggunaan skema yayasan dalam sistem yang didukung pemerintah berpotensi menciptakan ambiguitas antara peran negara dan lembaga non-pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kondisi tersebut, lanjut Rohim, dapat berdampak pada ketidakjelasan tanggung jawab, terutama dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan operasional.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa konsep sekolah terpadu seharusnya tidak hanya dipandang sebagai upaya integrasi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan sistem pendidikan yang berjenjang dan terstruktur.

“Kalau konsepnya belum sepenuhnya jelas sejak awal, maka implementasinya berpotensi menimbulkan persoalan,” tegasnya.

Rohim menilai, pemerintah kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap model tersebut agar tidak menimbulkan persoalan jangka panjang dalam tata kelola pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Samarinda belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Nit)

Exit mobile version