Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Proyek Terowongan Samarinda

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan proyek strategis, salah satunya Terowongan Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak kontraktor serius menangani masalah longsor yang terjadi di area inlet beberapa waktu lalu, untuk mencegah kekhawatiran masyarakat.

“Kami ingin memastikan tidak ada ketimpangan dalam pelaporan yang disampaikan dengan kondisi nyata. Jangan sampai masyarakat merasa dibohongi, ini perihal akuntabilitas publik,” ucap Deni.

Deni menekankan bahwa kejujuran terhadap laporan dan konsistensi antara laporan dan fakta di lapangan sangat penting, sesuai dengan data tahapan proyek. Ia mengingatkan bahwa kawasan inlet terowongan di Jalan Sultan Alimuddin memang rawan longsor karena keberadaan patahan geologi aktif di area tersebut.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun untuk memudahkan justru menjadi membahayakan,” ujar Deni.

Deni juga menegaskan bahwa proyek terowongan tidak hanya harus menjadi mercusuar yang terlihat megah, tetapi harus mengutamakan faktor struktural dan sosial yang dapat mempengaruhi masyarakat di masa depan.

Deni menjelaskan bahwa sejak Februari lalu, kajian geoteknik menyimpulkan bahwa lereng sekitar inlet adalah zona talus, yaitu area rawan longsor akibat endapan lama yang masih aktif secara geologis. Hal ini memperkuat desakan DPRD agar proyek ini diawasi secara ketat dan tidak sepenuhnya diserahkan kepada teknokrat tanpa pengawasan publik.

“Ini bukan sekadar proyek konstruksi, ini soal kepercayaan publik. Kami akan kawal agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat,” tutup Deni.

[ADV | DPRD SAMARINDA]
Exit mobile version