Komisi II Minta BPKAD Samarinda Sajikan Target Kinerja Jelas Sebelum Anggaran 2027 Dibahas


Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Sal)

Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan target kinerja beserta data pendukung secara rinci sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dimulai. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap usulan anggaran memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama BPKAD yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan tidak hanya menyoroti realisasi anggaran tahun berjalan, tetapi juga mencermati usulan anggaran tahun depan yang mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Kami menemukan usulan anggaran 2027 naik cukup drastis, sementara realisasi anggaran tahun 2026 sampai Triwulan II saja belum maksimal. Tentu kami ingin tahu apa dasar dan target kinerjanya,” ujarnya.

Menurut Iswandi, Komisi II telah melakukan perbandingan terhadap data anggaran BPKAD dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil evaluasi awal, masih terdapat sejumlah program yang terus dianggarkan setiap tahun, namun belum disertai penjelasan yang memadai mengenai hasil atau manfaat yang dicapai.

Karena itu, DPRD meminta BPKAD melengkapi berbagai dokumen pendukung, mulai dari daftar aset bermasalah, progres penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan strategis, hingga target sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

“Kami minta data yang lebih spesifik, mulai dari aset bermasalah, tindak lanjut rekomendasi BPK, rincian RAB kegiatan strategis, sampai target sertifikasi aset daerah. Jadi indikator kinerjanya benar-benar terlihat,” katanya.

Selain menelaah usulan anggaran, Komisi II juga menyoroti berbagai kewajiban pemerintah daerah yang masih harus diselesaikan, termasuk utang kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan kewajiban kepada pihak ketiga, seperti pembayaran ganti rugi lahan yang telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap.

Iswandi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap usulan anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil serta mampu menghasilkan kinerja yang terukur. Menurutnya, peningkatan anggaran harus disertai argumentasi yang rasional sehingga penggunaan keuangan daerah tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau anggaran tahun ini saja belum terealisasi dengan baik, lalu tahun depan minta dua atau tiga kali lipat, tentu harus ada penjelasan yang masuk akal. Kalau tidak, wajar kalau kami mempertanyakan bahkan mengevaluasinya,” tegasnya. (Adv/Sal)

Exit mobile version