
Gemanusantara.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja dan kompleksitas persoalan sosial yang ditangani oleh dinas tersebut.
“Minimnya anggaran pembiayaan untuk Dinsos menjadi sorotan kita hari ini, apalagi kini digabung dengan bidang pemberdayaan masyarakat,” ujar Novan.
Novan juga menyoroti keterbatasan fasilitas rumah singgah dan posyandu, yang dinilai kurang memadai dalam menangani kelompok rentan. Ia mengungkapkan bahwa penanganan kelompok rentan banyak bergantung pada yayasan swasta, sementara peran pemerintah daerah dalam hal ini belum optimal.
“Ini menjadi tantangan yang serius. Penanganan kelompok rentan banyak bergantung pada yayasan swasta, sementara peran pemerintah belum optimal,” ujarnya.
Kendala lainnya, menurut Novan, adalah peraturan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang membatasi masa tinggal warga di rumah singgah, yakni maksimal 14 hari. Novan menilai aturan ini justru mempersulit pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan jangka menengah bagi kelompok rentan.
“Pembinaan hanya bisa dilakukan selama 14 hari sesuai regulasi Kemensos, padahal banyak kasus yang membutuhkan waktu lebih lama,” jelas Novan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2025 untuk membenahi fasilitas sosial yang dianggap paling mendesak. Novan juga menyebutkan bahwa minimal 50 persen fasilitas sosial di Samarinda harus terpenuhi pada 2026 sebagai pijakan menuju pencapaian target jangka menengah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029.
[ADV | DPRD SAMARINDA]