Gemanusantara.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah menunjukkan upaya serius dalam memerangi konten perjudian online (judol) yang tersebar di ruang digital. Dalam seminggu pertama tahun 2025, Kemkomdigi berhasil menindak 43.063 konten terkait judol, sebagai bagian dari upaya pembersihan media digital dari konten berbahaya yang berdampak pada generasi muda. Keberhasilan ini diungkapkan dalam sebuah konferensi pers oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Molly, langkah ini adalah wujud komitmen Kemkomdigi dalam mewujudkan generasi unggul sebagaimana visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. “Kami berupaya melindungi generasi muda dari paparan judol dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak beredar,” kata Molly.
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah melakukan takedown terhadap 711.522 konten yang melibatkan 652.147 website dan alamat IP, serta puluhan ribu konten di platform sosial media seperti Meta, Google/YouTube, X, Telegram, dan TikTok. Secara total, sejak 2017, lebih dari 5,5 juta konten judol telah diblokir oleh Kemkomdigi.
Lebih lanjut, Molly memaparkan bahwa Kemkomdigi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memblokir akun-akun besar yang mempromosikan judol. Beberapa di antaranya adalah akun Instagram dengan ratusan ribu hingga jutaan pengikut seperti @becandayo, @putridelvasyakira, dan @hitzmedsos.
Selain tindakan keras, Molly menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. “Orang tua harus lebih aktif memeriksa jenis game yang dimainkan oleh anak-anak mereka untuk memastikan bahwa game tersebut sesuai dengan usia anak dan bebas dari konten perjudian,” ujarnya.
Molly menutup dengan mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan konten perjudian melalui kanal yang telah disediakan oleh Kemkomdigi. “Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” pungkas Molly. (Rir)