Jelang Libur Lebaran, Wabup Waris Ingatkan Pegawai PPU Soal Disiplin dan Penyelesaian Tugas

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin

Gemanusantara.com – Menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel yang difokuskan pada evaluasi tugas pokok, penyelesaian pekerjaan, serta penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Apel ini menjadi penekanan penting dalam memastikan kinerja tetap optimal meski di tengah masa libur panjang.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, memberikan arahan langsung kepada para peserta apel terkait pentingnya menyelesaikan semua pekerjaan rutin sebelum masa libur dimulai. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak meninggalkan tanggung jawab begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas, Senin (tanggal menyesuaikan konteks jika diperlukan).

“Semua pekerjaan yang berkaitan dengan tugas-tugas rutin, semaksimal mungkin harus diselesaikan sebelum libur. Jangan sampai ada pekerjaan yang terbengkalai karena semua berpengaruh pada pelayanan publik,” ujar Waris dalam arahannya.

Ia juga menyampaikan bahwa cuti bersama kali ini cukup panjang, sehingga menjadi kesempatan baik untuk berkumpul bersama keluarga. Namun demikian, Waris tetap menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama masa libur agar dapat kembali bertugas dalam kondisi prima.

“Karena waktu libur kita panjang, manfaatkanlah untuk bersilaturahmi. Tapi saya juga minta agar bapak dan ibu tetap menjaga kesehatan, jangan sampai sakit di masa libur,” pesannya.

Lebih jauh, Wakil Bupati juga mengingatkan soal ketentuan kehadiran pasca libur. Ia menegaskan bahwa pegawai yang berhalangan hadir wajib menyertakan surat keterangan resmi, baik karena sakit maupun kepentingan lainnya. Pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kehadiran dan kedisiplinan pegawai.

“Bagi yang tidak masuk kerja pasca libur dan tidak melampirkan surat keterangan yang sah, akan kami tindak. Sudah ada pegawai yang sampai SP 3, dan bila masih melanggar, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme ASN. Waris berharap seluruh pegawai menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat, terutama di masa transisi pascalibur panjang.

[ADV | DISKOMINFO PPU]
Exit mobile version