DPRD Samarinda Soroti Kesenjangan Fasilitas Ramah Anak di Kawasan Pinggiran

Gemanusantara.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kurangnya fasilitas ramah anak di sejumlah kawasan di Kota Samarinda, meski kota ini kini telah memperoleh gelar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Puji mengungkapkan bahwa masih banyak wilayah, terutama di pinggiran kota dan kawasan padat penduduk, yang belum memiliki fasilitas yang mendukung anak-anak untuk berkembang, seperti tempat bermain, pusat literasi, maupun layanan konseling remaja yang memadai.

“Kesenjangan fasilitas ini harus segera diatasi. Pasalnya, kota layak anak bukan hanya milik pusat kota, melainkan harus turut dirasakan oleh anak-anak di pinggiran dan kawasan padat,” ujarnya.

Puji menyampaikan bahwa pembangunan kota yang ramah anak tidak bisa dilakukan oleh satu sektor atau dinas saja. Menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif dalam proses pembangunan tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga lembaga penegak hukum.

Meski demikian, Puji tetap memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang sudah diluncurkan oleh pemerintah daerah, seperti penyediaan Kartu Identitas Anak dan fasilitas ramah anak di ruang publik. Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat terus diperluas agar menjangkau semua anak tanpa terkecuali.

“KLA bukan merupakan pencitraan. Jika belum tersedianya fasilitas ramah anak di ruang publik, maka sudah seharusnya kita koreksi arah kebijakan kita,” paparnya.

Puji juga menekankan pentingnya penguatan sinergitas antara pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mendukung pembangunan yang ramah anak. Ia menyarankan agar kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus didukung oleh penguatan sinergitas, kolaborasi, dan penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak,” katanya.

Lebih lanjut, Puji mengingatkan bahwa upaya perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa hak-hak dasar anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk didengarkan dalam pembangunan, harus dipenuhi dengan serius.

Puji menutup dengan harapan agar kebijakan dan program yang ada dapat lebih inklusif dan memperhatikan semua aspek kebutuhan anak-anak di Kota Samarinda, menjadikan kota ini benar-benar layak untuk generasi masa depan.

[ADV | DPRD SAMARINDA]
Exit mobile version