
Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Proses pembahasan terus berjalan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun regulasi yang dapat mendukung pengembangan desa wisata secara optimal.
Anggota DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menjelaskan bahwa langkah awal telah dilakukan dengan menggali informasi dari OPD terkait. Selain itu, DPRD juga berupaya mempelajari peraturan serupa dari daerah lain yang telah berhasil mengelola desa wisata. “Kita ingin memastikan Raperda ini tidak hanya sekadar regulasi, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Rusdi menegaskan bahwa keberadaan perda ini nantinya akan menjadi fondasi dalam meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda. Dengan adanya regulasi yang jelas, operasional desa wisata dapat lebih tertata, sehingga potensi lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Selama ini, sektor pariwisata di Samarinda masih belum tergarap optimal. Kita ingin menghadirkan alternatif wisata berbasis budaya yang bisa menarik minat wisatawan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sektor pariwisata yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), desa wisata yang terstruktur juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Jika kita bisa membangun konsep desa wisata yang kuat, Samarinda bisa lebih dikenal sebagai destinasi wisata budaya yang menarik,” katanya.
Rusdi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan desa wisata. Menurutnya, dengan adanya perda ini, masyarakat setempat akan memiliki peran lebih besar dalam pengembangan potensi desa wisata mereka.
Selain aspek ekonomi, DPRD juga mempertimbangkan bagaimana regulasi ini bisa mendukung pelestarian budaya lokal. Rusdi menyebutkan bahwa pengembangan desa wisata tidak hanya sebatas membangun infrastruktur, tetapi juga harus mempertahankan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Samarinda.
Dengan terus berjalannya pembahasan Raperda ini, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata di Samarinda. Jika disahkan, perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong pertumbuhan desa wisata secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]