DPRD PPU Soroti Kebijakan Baru Tenaga Harian Lepas

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Gemanusantara.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan baru yang mengatur tentang Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah tersebut. Dalam sebuah rapat yang dilaksanakan baru-baru ini, Thohiron menilai bahwa kebijakan tersebut justru mempersulit kondisi para THL daripada memberikan solusi peningkatan kesejahteraan mereka.

Menurut Thohiron, kebijakan baru yang telah diterapkan ternyata tidak memberikan kepastian kerja yang lebih baik bagi THL. “Kebijakan ini seakan-akan hanya akal-akalan administratif yang tidak memberikan kejelasan posisi bagi THL. Mereka sekarang hanya terdaftar di Ekatalog dan digunakan sesuai dengan kebutuhan OPD yang ada,” ungkap Thohiron dengan nada kecewa.

Thohiron juga menjelaskan, sebelum adanya kebijakan ini, THL memiliki jaminan akan terus digunakan oleh pemerintah daerah. “Sebelumnya, ada kepastian penggunaan jasa mereka. Namun, dengan sistem baru ini, hanya jika ada OPD yang membutuhkan, barulah THL tersebut akan dipanggil,” tambahnya.

Selain itu, Thohiron menambahkan bahwa sistem baru ini tidak hanya membuat para THL bingung, tetapi juga mempersulit mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia menyarankan agar THL diakomodasi dengan penyesuaian gaji yang layak. “Mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi seharusnya mendapatkan penyesuaian gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan dibiarkan tanpa kejelasan penghasilan,” tegas Thohiron.

Ia menegaskan bahwa sistem harusnya memfasilitasi THL untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi mereka, bukan hanya menjadi semacam pemanis dalam katalog tanpa kepastian pekerjaan. “Sistem baru ini harus direvisi agar bisa benar-benar memberikan manfaat kepada THL, bukan hanya mempersulit situasi mereka,” pungkas Thohiron.

Kritik tajam ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penyesuaian kebijakan terkait THL di Kabupaten Penajam Paser Utara.

[RIR | ADV DPRD PPU]
Exit mobile version