DPRD PPU Percepat Penetapan RPJMD, Soroti Sinergi Program Daerah dan Visi Kepala Daerah

Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusup

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat penetapan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/3/2025). Percepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi libur nasional dan memastikan seluruh program strategis kepala daerah dapat segera diimplementasikan.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusup, menegaskan pentingnya percepatan penyampaian RPJMD demi kesinambungan pembangunan yang terukur dan terarah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan penyelarasan antara visi kepala daerah dan RPJMD. “Percepatan ini bukan formalitas, tapi bentuk keseriusan legislatif dalam mendukung jalannya pemerintahan,” kata Yusup.

RPJMD, yang sebelumnya dijadwalkan disampaikan pada 30 Maret 2025, diputuskan untuk lebih awal disahkan agar tidak terganggu oleh cuti bersama dan momentum Hari Raya. Yusup juga menyebut bahwa sinkronisasi dengan RPJPD dan visi gubernur terpilih menjadi fokus utama.

Dalam forum tersebut, Kepala Bapelitbang PPU turut memaparkan berbagai isu strategis yang muncul dari hasil Musrenbang tingkat kabupaten. Isu-isu itu meliputi ketahanan pangan, pemerataan pendidikan, hingga efektivitas layanan kesehatan—yang semuanya harus dijabarkan dalam RPJMD sebagai program prioritas daerah.

Yusup menyoroti program-program unggulan seperti pendidikan gratis dan pembiayaan BPJS sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menyukseskan agenda pembangunan lima tahunan ini.

“Program besar tak mungkin berhasil hanya oleh pemerintah, perlu gotong royong dan pengawasan dari masyarakat agar hasilnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Yusup menyampaikan optimisme bahwa jika RPJMD dijalankan konsisten hingga 2029, maka target pembangunan daerah tidak hanya tercapai, tetapi juga dapat menciptakan fondasi kuat bagi periode kepemimpinan berikutnya.

“Kami percaya, RPJMD yang baik akan menjadi warisan kebijakan yang bernilai untuk masyarakat,” pungkasnya.

[ADV | DPRD PPU]
Exit mobile version